Jumat 07 Aug 2015 08:19 WIB

Pemda Akui 'Teror' Hukum Jadi Penyebab Serapan Anggaran Lelet

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo berpidato saat membuka pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/5).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo berpidato saat membuka pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai perlambatan ekonomi bukanlah kesalahan pemerintah daerah. Ketua Umum APKASI Mardani H Mamming, menilai lambatnya serapan dana daerah tidak lepas dari prosedur dari pusat yang dinilai berbelit.

Tidak hanya itu, pemimpin pemerintah kabupaten selama ini juga dihantui rasa khawatir jika pengguna anggaran dalam melaksanakan proyek yang dimungkinkan bersentuhan dengan hukum. (Baca: Disalahkan Pusat Atas Perlambatan Ekonomi, Ini Jawaban Daerah)

Risiko untuk bersentuhan dengan masalah hukum terkait penggunaan anggaran dari pusat, membuat daerah ragu untuk segera menggunakan dana tersebut. Pernyataan Mardani ini menjawab tudingan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menilai lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia selama semester I-2015 merupakan dampak dari penyerapan anggaran pemerintah yang rendah, khususnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bambang menyebut ada sekitar Rp 273,5 triliun dana pemerintah daerah yang menganggur tersimpan di bank pembangunan daerah (BPD). Bambang menyampaikan, ‎pada Januari 2015, dana pemda di BPD baru Rp 169 triliun, Februari meningkat menjadi Rp 180 triliun, Maret menjadi Rp 227,7 triliun, April sebesar Rp 253,7 triliun, dan Mei sebesar Rp 255,3 triliun.