Jumat 07 Aug 2015 17:22 WIB
Rep: MGrol43/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beleid Kominfo tentang perangkat komunikasi seperti ponsel pintar dan tablet 4G yang harus memiliki kandungan lokal 40% akan berlaku mulai 1 januari 2017. Namun, masih ada perusahaan gawai yang belum mengetahui peraturan tersebut.
Salah satunya adalah Meizu Technology. Walau demikian, Senior Manager Meizu Technology Ramon Kwok, Kamis (6/8) lalu, mengatakan, perusahaannya tetap akan mengikuti peraturan jika resmi diberlakukan.
Videografer: Andi M Arief