REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menantang Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho untuk membuktikan pernyataannya, yang mengaku pernah diperas oknum Kejaksaan. Karena alasan itu, Gatot meminta agar penanganan kasus korupsi bantuan sosial Provinsi Sumut yang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejakgung) diambil alih KPK.
Widyo meminta Gatot untuk membuktikan hal tersebut. "Jangan ngomong diperas-peras ya, itu bahasa yang tidak pada tempatnya. Itu urusan Gatot sendiri. Silakan selesaikan sendiri," kata Widyo, Jumat (7/8).
Ia pun menegaskan, saat ini, penyidik dari Tim Satuan Tugas Khusus Penangan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejakgung terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
"Bansos, jajaran Satgassus Jampidsus melakukan penyidikan perkara itu, proses berjalan terus. Tunggu saja kesimpulan-kesimpulan hasil Satgassus bekerja," ujarnya.