REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Assiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mewadahi para kepala desa se-Indonesia diminta lebih aktif dan kreatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa di berbagai bidang. Pasalnya, sejak lahirnya UU Desa, mandat otonomi luas sudah diberikan kepada masyarakat desa untuk aktif melakukan pembangunan.
Jika mandat tersebut dihayati, maka akan muncul rasa tanggung jawab lantaran terjadi bergeseran besar dalam proses pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan.
"Karena tanggung jawab yang besar, maka konsekuensinya juga besar. Pemerintah pusat pun sudah memberikan afirmasi kepada desa berupa politik fiskal dengan porsi khusus, sehingga saat ini mulai dirasakan adanya pergeseran politik fiskan nasional," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/8).
Menurut Marwan, dalam posisi desa yang sudah sangat leluasa menjalankan kebijakan pembangunan, para kepala desa lebih kreatif memperjuangkan hal-hal strategis yang dapat menguntungkan warganya, terutama ketika berhadapan dengan lembaga lain maupun korporasi besar yang masuk ke desa.
"Apalagi, desa sekarang tergabung sebuah organisasi yang dapat menampung dan menyampaikan aspirasi yaitu Apdesi, saya berharap Apdesi menjadi institusi yang menjalankan hal-hal strategis. Jangan hanya melihat dana desa saja, lalu tidak mengurus hal lain yang sebenarnya sangat strategis," jelas mantan ketua Fraksi PKB DPR tersebut.
Marwan mengatakan, bijakan nasional di bidang pertanian saat ini juga berpotensi menjadikan desa sebagai lokasi eksploitasi semata, tanpa ada keuntungan memadai bagi masyarakat desa. "Dalam kondisi ini, Apdesi harus bisa berperan, bagaimana caranya agar posisi desa dalam kebijakan pertanian menguntungkan masyarakat. Kalau ini berhasil, dampaknya ke desa akan sangat besar," ujarnya.
Contoh lain, lanjut Marwan, Apdesi bisa melakukan advokasi terhadap kebijakan perdagangan yang dapat menggerus ekonomi desa. Apdesi bisa langsung menembus Kementerian Perdagangan agar kebijakan-kebijakan perdagangan bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat desa, bukan malah melumpuhkannya.