REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai penambahan waktu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pendaftaran calon kepala daerah kurang. Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, seluruh partai politik harusnya memanfaatkan waktu tambahan ini untuk perbaikan demokrasi.
Namun, tambahan waktu harus lebih rasional dan wajar. Sehingga, bisa dikerjakan secara optimal. Tapi, PDIP tetap mengkritisi kebijakan KPU ini, karena hanya memberi waktu 3 hari. “Harusnya waktunya lebih fleksibel jadi rekomendasi Bwaslu yang merupakan terobosan sekaligus penyelamatan pilkada serentak ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung,” kata Arteria Dahlan pada wartawan, Sabtu (8/8).
Menurut Arteria, waktu 3 hari dikhawatirkan tidak cukup. Terlebih, imbuh dia, dalam beberapa hari ini KPU terkesan lepas tangan dan tidak mencoba mencari jalan keluar dari polemik yang diciptakannya sendiri. Misalnya, KPU terkesan menambah beban dan kecemasan daripasangan calon yang ingin mendaftar, padahal masih dalam tahap perpanjangan masa pendafatran.
Harusnya, kata Arteria Dahlan, penyelenggara menghadirkan optimisme penyelenggara. Anggota komisi II DPR RI ini juga mengatakan, kalau ternyata setelah masa penambahan masa pendaftaran ini, tetap ada pasangan calon tunggal, maka proses pilkada sebaiknya dilanjutnya. Bukan untuk ditunda ke tahun 2017.
“Modelnya bisa petisi atau referendum seperti bumbung kosong, Presiden harus konstitusional dan cari solusi,” tegas dia.