Sabtu 08 Aug 2015 19:01 WIB
Pilkada 2015

Hindari Calon Tunggal KPU Imbau Parpol Daftarkan Calonnya

Rep: C20/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Komisioner KPU Arief Budiman (Kanan) berbicara ketika menjadi narasumber bersama dengan Ketua Bawaslu RI Muhammad (Kiri) dan Wakil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Nurpati (tengah) saat diskusi Pilkada di Makasar, Sulsel, Selasa (4/8).
Foto: Republika/Prayogi
Anggota Komisioner KPU Arief Budiman (Kanan) berbicara ketika menjadi narasumber bersama dengan Ketua Bawaslu RI Muhammad (Kiri) dan Wakil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Nurpati (tengah) saat diskusi Pilkada di Makasar, Sulsel, Selasa (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 9-11 Agustus di tujuh daerah di Indonesia. Tujuh daerah tersebut terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak karena hanya memiliki calon tunggal.

Komisioner KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu pendaftaran terhadap tujuh daerah tersebut. "Merujuk pada undang-undang, kami buka kesempatan untuk pendaftaran satu kali lagi. Dari 13 ternyata masih tersisa tujuh. Itu hanya satu pasangan calon," ujar Arief dalam diskusi bertajuk 'Retaknya Pilkada Serentak' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).

Untuk itu, Arief pun mengimbau kepada partai politik yang memiiki hak untuk mencalonkan kepala daerah untuk menggunakannya pada perpanjangan kedua tersebut.

"Besok kami berharap partai politik mau menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusung pasangan calon," ujar Arief.

Arief menambahkan, perpanjangan pendaftaran pun hanya berlaku di tujuh daerah tersebut. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Hanya diberlakukan di tujuh daerah saja," kata Arief.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement