REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon petahana Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Ruzhanul Unum atau akrab disapa Uu mengakui calon tunggal di daerah disebabkan oleh mekanisme partai politik yang terlalu rumit. Selain itu, beratnya persyaratan untuk menjadi calon independen juga menjadi penyebabnya.
Uu meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisi Undang Undang Pilkada. Bila direvisi, Uu juga meminta penjaringan calon dilakukan oleh DPP daerah.
"Kami pusing. Bolak-balik Jakarta daerah. Pas kami datang, kami disuruh tunggu pimpinan tidak ada. Ini yang sebabkan kenapa calon tunggal ini ada," kata Uu dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). Selain itu, menurut Uu, calon independen kesulitan dengan persyaratan yang diberikan oleh parpol.
"Persyaratannya yang tinggi. Banyak kok anggota independen baik tapi ditutup oleh aturan ini," ujar Uu.
Ketika ditanya soal adanya mahar dalam pencalonan, calon bupati yang diusung oleh PAN, PKS, PDIP, dan Golkar ini mengaku tidak ada praktik demikian. Ia mengatakan hanya ada semacam kesepakatan antara calon dan parpol. Kesepakatan tersebut nantinya ditagih saat seorang calon menjadi kepala daerah.
"Mahar tidak ada hanya diminta kebersamaan untuk partai seperti untuk kebijakan itu aja yang ada. Tak ada mahar. Kebersamaan itu nanti setelah berjalan," ujar kader PPP kubu Romahurmuzy tersebut.