Sabtu 08 Aug 2015 19:50 WIB
Pilkada 2015

Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Hanya Menunda Masalah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Dibukanya kembali masa pendaftaran calon kepala daerah di tujuh daerah diprediksi hanya akan menunda masalah. Langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini hanya sebagai solusi jangka pendek yang bersifat sementara.

"Kalau nantinya tidak ada yang mendaftar dalam masa perpanjangan ini artinya kan masalah tidak terselesaikan," kata pengamat politik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Teguh Yuwono, baru-baru ini.

Masa perpanjangan pendaftaran sangat singkat, yakni tiga hari dari 9 hingga 11 Agustus 2015. Teguh menilai waktu yang pendek ini tidak mudah bagi partai politik, koalisi partai, dan perseorangan untuk menghadirkan calon baru. "Karena persyaratannya sangat rumit sehingga saya tidak tahu apakah masalah calon tunggal ini akan selesai atau tidak," kata dia.

Para pejabat terkait seharusnya berpikir solusi substansial, bukan hanya solusi jangka pendek seperti sekarang ini. Meskipun nanti akan ada daerah yang memunculkan calon baru, namun tidak seluruhnya mencakup tujuh daerah. "Paling hanya beberapa daerah saja, tetap ada yang cuma memiliki calon tunggal," ucapnya.

Pemerintah harus menyiapkan satu skenario jika memang perpanjangan masa pendaftaran tidak berjalan sebagaimana fungsinya. Skenario tersebut harus bersifat final yang levelnya berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Kalau skenario ini tidak dibuat, maka upaya penyelesaian tidak akan maksimal. "Tetap akan ada daerah yang hanya ada calon tunggal," ujarnya.

Adanya calon tunggal, kata Teguh, adalah kelemahan demokrasi, apalagi jika sampai muncul calon boneka. "Calon boneka memunculkan konsepsi bahwa pilkada ini didominasi oleh partai tertentu," ucapnya.  

Biasanya lawan politik tidak berani mengajukan nama lantaran calon yang diusung partai politik lain cenderung lebih kuat. Untuk itu, harus ada solusi jangka panjang agar tidak membuka peluang calon boneka dan calon yang hanya main-main saja. "Kalau misalnya tidak ada yang berani maju, ya, sudah presiden saja bikin perppu," kata Teguh menyarankan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement