Sabtu 08 Aug 2015 23:05 WIB

Menteri LHK: Hutan Indonesia 134 Juta Hektare

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kanan), Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Hutan Indonesia Di Simpang Nawacita Jakarta, Ahad (31/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kanan), Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Hutan Indonesia Di Simpang Nawacita Jakarta, Ahad (31/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, UJUNG KULON -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan luas hutan Indonesia mencapai 134 juta hektare, yang mana luas hutan tersebut merupakan 70 persen dari daratan Indonesia.

"Hutan Indonesia yang seluas 134 juta hektare dapat menjadikan negara kita tempat ternyaman untuk tinggal dan dijadikan lokasi populer sebagai destinasi kunjungan wisata, jika dikelola dengan bijaksana," katanya di Ujung Kulon, Banten, Sabtu (8/8).

Menurut dia, saat ini pemerintah telah mengalokasikan rimba sebanyak 27 juta hektare sebagai Hutan Konservasi, dan sisanya dibagi menjadi 51 Taman Nasional, 113 Taman Wisata Alam, 21 Taman Hutan Raya, 14 Taman Buru, 249 Cagar Alam, serta 77 Suaka Margasatwa.

Walaupun luas hutan mencapai 70 persen luas daratan Indonesia, ia mengimbau masyarakat tetap aktif mencegah dan menyelamatkan rimba dari ancaman kerusakan ekosistem maupun keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.

Oleh karena itu, Siti Nurbaya Bakar juga berterimakasih kepada para pemerhati lingkungan yang telah berpartisipasi dan terus memotivasi masyarakat untuk ikut menyelamatkan alam.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para Kader Konservasi, Kelompok Pecinta Alam, Kelompok Swadaya Masyarakat, dan Kelompok Profesi yang peduli alam dan lingkungan, saya berharap ekosistem hutan kita terjaga untuk keselamatan kehidupan yang berkelanjutan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membuka rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2015 dengan melepas satwa liar ke alam.

Selain peringatan HKAN, pembukaan Jambore Konservasi Alam Nasional yang berlangsung dari delapan sampai sepuluh Agustus 2015 juga diselenggarakan di Desa Sumur, Ujung Kulon, yang kemudian dilanjutkan dengan pameran kerajinan tangan, pemutaran film mengenai konservasi sumber daya alam, dan penanaman bibit pohon di sekitar pantai.

Penetapan HKAN pada sepuluh Agustus didasarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2009 sebagai upaya untuk mengenalkan konservasi alam pada masyarakat agar dapat menjadi budaya bangsa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement