REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lima tahanan kasus terorisme di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, yang dievakuasi ke lapas lain di Jawa Timur tidak dapat bersosialisasi dengan napi lain dan petugas lapas. Pada Sabtu (9/8), salah satu tahanan teroris yang menendang petugas Lapas setempat setelah ditegur karena masih menerima tamu di luar jam jenguk.
"Saat waktunya sudah habis, petugas lapas memberitahu. Namun, seorang tahanan tak terima. Saat itulah terjadi adu mulut, karena namanya tahanan teroris berbeda dengan napi lain mereka teriak-teriak dan memicuh kericuhan, namun tidak ada kontak fisik yang terjadi," kata Kepala Lapas Enny Purnaningsih, Ahad (9/8).
Adu mulut seorang tahanan yang bernama Willaim Maksum alias Acum itu sudah bisa didamaikan. Namun, saat akan kembali ke kamarnya, para tahanan pidana umum tidak terima mendengar salah satu petugas ditendang. Para tahanan pidana umum melempar batu kepada tahanan teroris.
Setelah mengamankan situasi Enny segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengambil keputusan memindahkan sembilan tahanan teroris dari Lapas Lowokwaru. Enny mengatakan selama berada di Lapas Lowokwaru para tahanan teroris tidak pernah mengikuti kegiatan di lapas.
Mereka cenderung merendahkan para napi lain dan petugas. "Kami memindahkan tahanan teroris untuk keamanan mereka sendiri," kata Enny.
Ketidakmampuan tahanan teroris bersosialisasi juga dibenarkan oleh Kepala Pembinaan Lapas Lowokwaru Karto Rahardjo. Karto mengatakan para tahanan terorisis sering berkonflik dengan napi lain. Mereka juga memandang rendah kepada petugas.
Walaupun sudah berkali-kali diajak untuk ikut dalam kegiatan lapas mereka selalu berkelompok sendiri. "Karena watak dan cara berfikirnya berbeda mereka sering tidak nyambung dengan napi lain," kata Karto.