Senin 10 Aug 2015 11:06 WIB

KPAI: Pendidikan Agama Harus Diperkuat

Rep: aidina/ Red: Damanhuri Zuhri
Kajian membaca Alquran.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kajian membaca Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk terus memperkuat pendidikan Agama di sekolah. 

Menurut komisioner KPAI, Susanto, pendidikan Agama sampai hari ini masih sekadar materi pembelajaran. Tapi tidak sampai menjadi pengikat perilaku anak di luar lingkungan sekolah.

"Sekarang pendidikan agama itu masih sekadar materi. Jadi hanya pengetahuannya saja yang bertambah. Tapi perilaku anak masih tetap belum bisa tersaring," kata Susanto kepada Republika, Senin (10/8).

Dari pengamatannya, anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA) masih banyak yang tawuran. Bahkan di usia itu juga, anak juga belum mampu membatasi diri dalam pergaulannya sehari-hari dan akhirnya berdampak pada perilaku menyimpang.