REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Puntland berhasil mengevakuasi 32 ABK Kapal Al Aman setelah terdampar di perairan Somalia pada (4/8) lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan dari 32 ABK tersebut termasuk di dalamnya adalah 12 ABK yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Alhamdulillah atas koordinasi yang baik32 ABK Kapal Al Aman dalam keadaan aman dan berhasil dievakuasi," kata Iqbal, Senin (10/8)
Sebelumnya Kapal Al Aman milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman itu terdampar di perairan Somalia akibat terhempas badai. Perairan Somalia terkenal sangat rawan keamanannya karena banyak perompak dan kejahatan laut terjadi di sana.