Senin 10 Aug 2015 17:29 WIB

Komnas HAM akan Temui Menkopolhukam Bahas Tolikara

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota TNI, Polri bersama para pengungsi dan relawan melaksanakan shalat Jumat di Koramil Karubaga yang dijadikan Masjid sementara di Tolikara, Papua, Jumat (24/7). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota TNI, Polri bersama para pengungsi dan relawan melaksanakan shalat Jumat di Koramil Karubaga yang dijadikan Masjid sementara di Tolikara, Papua, Jumat (24/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim penyelidik Komnas HAM pada peristiwa Tolikara, Papua, Manager Nasution mengungkapkan akan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada pekan depan. Ia mengatakan sudah menyurati pihak Kemenkopolhukam seusai konferensi pers di kantor Komnas HAM pada (10/8).

Terkait peristiwa Tolikara, Manager telah menyampaikan beberapa rekomendasi yang sudah dinyatakan dalam rapat di DPR pada 5 Agustus lalu. Salah satu poin rekomendasi yaitu mendesak negara khususnya Menkopolhukam supaya memerintahkan Kapolri guna menjalankan penegakan hukum dengan menangkap dan mengadili siapapun inisiator dan aktor pelaku dalam peristiwa Tolikara secara adil, terbuka dan mandiri.

"Kita sudah agendakan akan bertemu Menkopolhukam untuk membahas ini minggu depan, setelah itu biar mereka yang bertindak karena kita disini sebagai lembaga pengawas HAM saja," ujarnya.

Menurut pria yang sekaligus menjabat sebagai Komisioner subkomisi pemantauan dan penyelidikan di Komnas HAM itu negara harus tunduk kepada konstitusi dan hukum. Negara tidak boleh tunduk kepada siapapun, terlebih kepada pihak asing.

Maka itu ia meminta supaya Menkopolhukam sebagai lembaga eksekutor agar mampu menjalankan fungsinya, "Hasil temuan kita sampaikan kepada mereka dan terkait keputusan apa yang diambil kita serahkan kepada mereka, yang pasti kita sudah merekomendasikan temuan ini," katanya.

Komnas HAM menemukan sedikitnya empat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa Kerusuhan Tolikara 17 Juli 2015 berdasarkan hasil penyelidikan pada 22-25 Juli 2015. Untuk itu, Komnas HAM mendesak kehadiran negara untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Dalam penyelidikan itu Komnas HAM telah meminta keterangan Ketua DPRP Papua, Penasihat Majelis Muslim Papua (MMP), MUI Papua, PW Muhammadiyah Papua, PW NU Papua, Presiden GIDI, Bupati Tolikara, Pimpinan DPRD Tolikara, Kapolres Tolikara, Badan Pekerja Wilayah GIDI dan tokoh adat dan pemuda Tolikara, Imam/Pimpinan Muslim Tolikara/mewakili korban Muslim, dan korban tembak Tolikara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement