Senin 10 Aug 2015 17:46 WIB

Pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Dibekukan

Rep: C37/ Red: Ilham
Plt. Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Foto: bekasi.glestradio.com
Plt. Walikota Bekasi Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan proses rekomendasi pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara tidak bisa dilaksanakan. Keputusan pembengunan gereja dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan aktivitas ibadah itu harus menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap.

"Sampai ada kekuatan hukum tetap oleh yang berwenang, tidak ada aktivitas ibadah atau pembangunan gereja (status quo)," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (10/8).

Keputusan itu diambil setelah proses mediasi yang cukup alot yang dihadiri oleh Wali Kota, Wakapolres Bekasi, Kemenag Bekasi, dan perwakilan dari alim ulama Kota Bekasi.

Meskipun demikian, Rahmat menegaskan, bila ada yang merasa jika pembangunan gereja tersebut tidak benar dalam proses administrasi, pihak tersebut dipersilahkan untuk melakukan gugatan dengan prosedur yang baik dan benar. "Jika ada yang tidak benar, silahkan dilakukan gugatan dengan proses yang baik dan benar, yaitu diselesaikan dengan proses PTUN," katanya.

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa para alim ulama juga dipersilahkan untuk mengecek data mengenai persyaratan pembangunan gereja ke instansi terkait. Selain itu, para alim ulama dan semua pihak juga diminta untuk menjaga iklim kota Bekasi agar tetap kondusif demi kenyamanan bersama.

Hasil mediasi tersebut akhirnya membuat sekitar 2.000 masa aksi demonstrasi damai membubarkan diri.

Sebelumnya, masa aksi yang tergabung dalam Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, sejak pukul 09.00 WIB. Aksi demonstrasi ini sempat menimbulkan kemacetan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement