REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengungkapkan, Tim Transisi PSSI bentukan Kemenpora, belum punya Surat Keputusan (SK) Menpora untuk melaksanakan gelaran Piala Kemerdekaan. Ketua BOPI Noor Aman mengatakan SK tersebut diperlukan sebagai kedudukan hukum penyelenggara Piala Kemerdekaan.
Noor menerangkan SK tersebut perlu diadakan. Sebab, Tim Transisi adalah penyelenggara turnamen sepak bola tersebut. "Saya minta SK penunjukkan Kemenpora, itu ada. Jangan bayinya sudah lahir, aktanya nggak jadi-jadi," kata Noor saat ditemui di komplek Kemenpora, Jakarta, Senin (10/8).
BOPI sampai hari ini belum memberikan izin dan rekomendasi terkait pelaksanaan Piala Kemerdekaan. Sejumlah syarat dikatakan belum dipenuhi Tim Transisi agar gelaran tersebut tetap terlaksana pada 15 Agustus mendatang.
Diterangkan Noor, beberapa syarat yang belum dipenuhi Tim Transisi itu antara lain ialah soal operator pelaksana kejuaraan. Diungkapkan olehnya, Tim Transisi memang sudah menunjuk PT Catalan Sportindo sebagai event organizer Piala Kemerdekaan. Namun, BOPI klausul perjanjian pelibatan pihak ketiga itu belum mendeskripsikan tanggung jawab dan rencana anggaran.
BOPI meminta agar seluruh dokumen syarat penyelenggaraan Piala Kemerdekaan tersebut bisa rampung Selasa (11/8). At-au selambatnya pada Kamis (13/8). Sebab, gelaran tersebut rencanya terjadwal pada Sabtu (15/8).
Karena masih belum lengkap itulah, BOPI meminta agar semua dokumen dipenuhi untuk memuluskan rekomendasi. BOPI memberi deadline pada Selasa (11/8) sore, agar dokumen dilengkapi sehingga surat rekomendasi untuk permohonan izin ke Kepolisian bisa dikeluarkan.