REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Pemantau Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pengibaran bendera Israel di Tolikara, Papua tidak ada hubungan dengan HAM. Menurut Pigai, adannya simbol negara Israel tersebut merupakan urusan pemerintah.
“Kalau bendera itu di luar jangkauan Komnas HAM. Apa hubungannya bendera dari sisi HAM? Itu urusan pemerintah,” katanya, Senin (10/8).
Natalius tidak menjawab ketika ditanya mengapa bendera Israel diperbolehkan di Papua. Meski begitu, dia mengakui masyarajat Kristiani di wilayah Manado dan Papua memang biasa memasukan simbol tersebut.
“Karena ada fakta, Kristen itu ada juga yang suka Raja Daud, seperti di Manado dan Papua. Mereka suka pakai kalung simbol bintang Daud. Soal bendera Israel lagi pula kita tak punya hubungan diplomatik. Dalam perspektif Kristen tidak menjadikan simbol bintang Daud sebagai negara, tapi hanya lambang Nabi Daud.”
Pantauan Republika di Tolikara, simbol bintang Daud yang menjadi logo Israel terlihat hampir di seluruh sudut rumah dan kios. Gambar itu yang didominasi warna biru muda dan putih itu sama persis dengan bendera Israel.
Menurut pengakuan warga pendatang di Tolikara, mereka akan dikenakan denda jika tidak mengecat rumahnya dengan lambang atau warna tersebut. Terlebih mereka akan diusir jika tak mengikuti peraturan Pemerintahan GIDI di Tolikara.