Selasa 11 Aug 2015 15:23 WIB

Hasil Verifikasi ICW: 23 Capim KPK Bermasalah

Rep: C20/ Red: Ilham
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti Panitia (dua kanan), memberikan keterangan pers sekaligus mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti Panitia (dua kanan), memberikan keterangan pers sekaligus mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima hasil verifikasi sementara Indonesian Corupption Watch (ICW) terhadap 48 kandidat. Dalam hasil verifikasi tersebut, ICW menduga ada 23 Capim KPK yang bermasalah.

Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjhabana mengatakan, 23 nama itu telah dikantongi oleh Tim Pansel. Namun untuk mengambil keputusan, Pansel akan mempertimbangkan seluruh laporan yang diterima.

"23 yang disampaikan ICW ini memang diduga bermasalah," kata Betty di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (11/8).

Betty mengungkapkan, Tim Pansel akan menggunakan setiap data yang diberikan oleh seluruh lapisan masyarakat serta lembaga lainnya untuk menentukan Capim yang layak menjadi pimpinan KPK di masa depan. "Ini akan menjadi pertimbangan kami sebelum hasil keputusan akhir nanti," ujar Betty.

Betty menambahkan, dalam proses penelusuran ini, Pansel juga telah bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, Ditjen Pajak, dan BIN. Hingga saat ini, tinggal Polri dan Ditjen Pajak yang belum menyerahkan laporan hasil penelusuran seperti yang diminta Pansel sebelumnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti mengaku sudah menerima 3 ribu masukan dari masyarakat soal 48 Calon Pimpinan KPK. Pada 31 Agustus nanti, Pansel KPK sudah harus menyerahkan delapan orang nama kepada Presiden Joko Widodo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement