Selasa 11 Aug 2015 19:33 WIB
Masjid Dibakar

Fahri Hamzah: Penegakan Hukum Kasus Tolikara Harus Dikerjakan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kesepakatan damai yang ditandatangani antara umat Islam dan Kristen di Tolikara tidak bisa menghentikan proses hukum pidana yang tengah diupayakan.

“Penegakan hukum itu penting, harus dikerjakan, karena itu tanda dari hadirnya negara,” kata Fahri, dalam rilisnya, Selasa (11/8).

Menurut Fahri, kesepakatan damai maupun sikap saling memaafkan adalah memang yang perlu dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik. Tetapi, hal itu bukan berarti menghentikan proses di ranah hukum.

“Nggak bisa, harus diproses, perkara diampuni atau ada rekonsiliasi dengan cara kultural disana itu perkara lain. Yang terpenting hukumnya diselesaikan dulu dan penyelesaiannya bisa diterima oleh kultur masyarakat di Tolikara,” jelasnya.

Hal yang juga penting ditekankan dalam kasus di Tolikara, lanjut Fahri, adalah sikap pemerintah. Menurut Fahri, pemerintah harus punya satu suara atas peristiwa tersebut dan dilakukan penyelesaian dari dua sisi yakni sisi hukum dan sisi budaya atau adat.

“Hukum tetap berjalan, tetapi di sana di Tolikara juga harus menganggap bahwa memang sudah selesai sehingga tidak jadi bom waktu. Saya dengar sekarang di sana bingung, karena pejabat yang datang terlalu banyak, dan suaranya beda-beda,” tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement