REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) menyatakan keprihatinannya terhadap sistem perlindungan anak di Indonesia. Negara dipandang belum mampu menghentikan wabah kekerasan terhadap anak.
"Buktinya, 4,1 juta anak Indonesia masih mengalami kekerasan sampai saat ini," ungkap Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara MHTI, saat konferensi pers di Bogor, Selasa (11/8).
Iffah mewakili MHTI percaya penyelesaian problem anak di Indonesia membutuhkan perubahan sistem. Sistem ideal tersebut adalah Islam, yang bisa menjamin kesejahteraan dan kehormatan anak-anak generasi penerus Islam.
Naungan sistem Islam, tutur Iffah, memungkinkan sistem hukum, sosial, ekonomi, dan politik yang berpadu selaras. Harmoni tersebut sangat memadai untuk tumbuh kembang generasi emas yang kuat, produktif, dan bertaqwa.
"Sejarah gemilang sistem Islam terbukti menjamin semua itu," kata Iffah.
Langkah nyata yang tepat menurut MHTI ialah melakukan evaluasi mendasar yang menyeluruh terhadap hasil kebijakan terkait perlindungan anak. Bila banyak kebijakan yang kontradiktif dan kontraproduktif dengan misi perlindungan anak, ujar Iffah, selayaknya semua pihak berkomitmen melakukan perubahan.
Perubahan yang dimaksud bukan sekadar revisi perundang-undangan anak atau menggagas peraturan baru. Lebih jauh lagi, perlu ada perubahan sistem yang mendasar.