Rabu 12 Aug 2015 09:43 WIB

Warga Kuwait Heboh Berdebat Soal Pakaian Syar'i Pramugari

Rep: c 33/ Red: Indah Wulandari
Pramugari Kuwait Airways
Foto: pinterest
Pramugari Kuwait Airways

REPUBLIKA.CO.ID,KUWAIT -- Perusahaan penerbangan Kuwait bakal merancang pakaian tradisional Islami untuk dikenakan oleh para pramugarinya.

Namun, niatan itu  hal itu menimbulkan perdebatan di kalangan legislatif. Salah satu anggota parlemen Kuwait Abdul Rahman Al Jiran mengimbau penggunaan pakaian tradisional Islam karena Kuwait berlandaskan hukum Islam.

Al Jiran mengatakan, pakaian pramugari Kuwait saat ini belum cukup sopan.  “Kelebihan orang Kuwait itu suka damai, konservatif, maka saya mengusulkan seluruh pramugari maskapai udara Kuwait untuk mengenakan seragam muslimah,” ujarnya seperti dilansir dari Arab Times, Selasa (12/8).

Perdebatan tentang seragam pramugari ini juga membuat seorang blogger, Kuwaiti One ikut bersuara. Ia mengaku setuju tentang pandangan Al Jiran bahwa seragam pramugari saat ini belum sesuai syariat Islam.

Perdebatan soal seragam ini juga sampai di dunia maya dengan mayoritas lebih banyak dukungan kepada Al Jiran. Sedangkan, pihak yang tidak setuju kepada Al Jiran mengkritisi kalau seharusnya ia lebih fokus pada masalah penting lainnya di industri penerbangan dibanding hanya seragam saja.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement