REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Sebanyak 11 WNI di Kuwait sedang dalam perjalanan menuju Tanah Air. Para anak buah kapal (ABK) tersebut pulang setelah menjadi korban pembajakan.
Duta Besar RI untuk Kuwait Tatang Budie Utama Razak dalam pernyataan persnya, Rabu (12/8) menjelaskan KBRI menerima informasi mengenai korban pembajakan ini pada 27 Juli 2015 malam waktu Kuwait yang disampaikan oleh warga masyarakat melalui media sosial Facebook.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Perlindungan KBRI Kuwait segera mencari informasi ke instansi terkait. Namun, karena waktu yang sudah larut malam tidak diperoleh informasi sebagaimana yang diharapkan.
Keesokan harinya pada 28 Juli 2015, Tim Perlindungan KBRI Kuwait kembali melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Kuwait dan meminta akses untuk mengunjungi para korban tersebut. Pada 29 Juli 2015 KBRI Kuwait berhasil menemui pejabat terkait di Kuwait Coast Guard.
Selanjutnya, KBRI Kuwait bertemu dengan 11 WNI yang saat itu sudah berada dalam penanganan pihak keamanan di Kantor Kepolisian Subiya-Jahra. Dari pertemuan dengan para awak ABK-WNI didapat informasi mereka pada 23 Juli menyelesaikan bongkar muat di pelabuhan Irak dan melakukan perjalanan pulang ke Persatuan Emirat Arab sekitar pukul 23.30 waktu setempat.
Tidak lama setelah meninggalkan pelabuhan, terdapat sekelompok perompak yang tiba-tiba menodongkan senjata otomatis ke kapal.
Para awak kemudian disandera di dalam kapal selama dua hari. Pada hari ketiga mereka dipindahkan ke kapal nelayan berbendera Irak dan disekap selama satu malam sebelum akhirnya dibuang di pantai Pulau Bubiyan yang merupakan wilayah Kuwait.
Ke-11 WNI tersebut dengan berbekal satu jeriken air berjalan selama tiga jam dan akhirnya menemukan aparat keamanan Kuwait. Mereka selanjutnya ditampung di Markas Kepolisian Subiya-Jahra, provinsi Kuwait yang berbatasan dengan Irak. Salah satu ABK WNI menyampaikan kejadian tersebut kepada saudaranya yang selanjutnya dimuat di Facebook.
KBRI Kuwait berupaya menampung ke-11 ABK WNI korban pembajakan di KBRI, namun otoritas Kuwait tidak mengizinkan karena perlu melakukan investigasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KBRI Kuwait secara intensif mengawal proses penanganan korban pembajakan tersebut dan terus berkoordinasi baik dengan pihak aparat Kuwait maupun pihak perusahaan dimana ke-11 ABK WNI bekerja. KBRI Kuwait juga memenuhi kebutuhan mereka hingga mereka dapat kembali ke Tanah Air.