REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan APBD 2016 disahkan akhir November 2015. Meskipun, proses pembahasan terhitung terlambat.
Menurut Plt Sekda Jabar Iwa Karniwa, target penetapan APBD 2016 sudah disepakati Pemprov Jabar bersama DPRD. Menurutnya sesuai aturan, jika APBD terlambat disahkan maka Kemendagri akan menjatuhkan sanksi pada DPRD dan kepala daerah. “Sudah ada aturannya. Gaji anggota DPRD dan kepala daerah ditunda 6 bulan,” ujar Iwa kepada wartawan, Rabu (12/8).
Menurut Iwa, meski ada keterlambatan dalam proses pembahasan, pemprov optimistis target tersebut bisa tercapai. Iwa mengaku, keterlambatan terjadi karena ada sejumlah poin yang masih menunggu kejelasan. “Contohnya persiapan PON 2016 dalam proses pembahasan dan persiapannya cukup memakan waktu yang lama,” katanya.
Berbekal kesepahaman dengan dewan, Iwa yakin proses penetapan tidak akan molor hingga akhir tahun. Hal ini berlaku dalam penetapan APBD Perubahan 2015 yang sudah dijadwalkan akan disahkan pada akhir Agustus ini. “Sehingga September anggaran sudah bisa bergulir,” katanya.
Sementara menyoal serapan anggaran, Iwa memastikan jika sampai pekan kedua Agustus ini serapan sudah mencapai 40 persen. Angka ini melonjak dibanding pekan lalu yang masih berkisar pada 25 persen. Menurut Iwa lompatan ini disebabkan mulai dicairkannya anggaran BOS sebesar Rp1 triliun pada daerah. “Bagi hasil juga rata-rata sudah ditransfer Rp 100-Rp 200 miliar, juga bantuan keuangan sudah diproses,” katanya.
Melihat signifikannya penyerapan, kata dia, Pemprov optimis proses penyerapan anggaran APBD 2015 akan relatif lebih baik karena pihaknya terus mempercepat proses penyerapan anggaran. Di sisi lain, untuk perhitungan Silpa dipastikan tidak akan menjadi masalah karena sudah ada perhitungan dari BPK. “Silpa untuk semester I tidak ada masalah, semester II lagi diproses dan tidak ada masalah,” katanya.