Kamis 13 Aug 2015 03:52 WIB

Kebijakan Sekolah Filial di Depok tak Memiliki Payung Hukum

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Siswa-siswi SMA 3 Filial Depok mengikuti tes akademik di ruang kelas Sekolah Dasar Karakter Bangsa Plus, Depok, Jabar, Rabu (12/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa-siswi SMA 3 Filial Depok mengikuti tes akademik di ruang kelas Sekolah Dasar Karakter Bangsa Plus, Depok, Jabar, Rabu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka sejumlah kelas jauh atau filial di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Pembukaan pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMPN dan SMAN Filial ini dimulai pada 5-8 Agustus 2015.

''Kami sepakat membuat kebijakan ini untuk sebisa mungkin dapat menampung semua siswa yang ingin bersekolah di sekolah negeri. Semangatnya adalah hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak yang memang sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang,'' ujar Kepala Disdik, Pemkot Depok, Herry Pansila saat dihubungi ROL, Rabu (12/8).

Herry mengakui jumlah SMPN dan SMAN masih sangat kurang. Depok ini kota urban, pertumbuhan penduduknya sangat tinggi, termasuk anak usia sekolah sehingga perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas pendidikan. Saat ini jumlah sekolah negeri di Kota Depok yakni 26 SMPN dan 13 SMAN.

''Untuk mengatasi kekurangan sekolah negeri, pada tahun ini, kami akan berusaha untuk membangun beberapa SMPN dan SMAN. Sekolah-sekolah filial itu nantinya jadi cikal bakal sekolah negeri baru,'' terangnya.

Herry mengungkapkan, langkah yang diambilnya ini sangat efektif setelah pada tahun 2014 lalu ujicoba telah dilakukan di SDN Beji dengan membuka kelas filial di SMPN 11 Depok. ''Masuk sekolah negeri gratis. Masuk ke filial juga gratis,'' ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement