REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa proses reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita belajar dari yang dulu. Kadang-kadang respons KPK tidak jelas," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
JK melanjutkan, saat proses seleksi calon menteri di awal pemerintahan, KPK yang dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak calon menteri sempat memberikan pelabelan merah dan kuning terhadap tokoh-tokoh tertentu.
Namun, menurut Jusuf Kalla, pelabelan itu tidak disertai dengan alasan jelasnya dari arti pelabelan tersebut seperti mengapa pastinya seorang dilabeli merah atau kuning.
"Merah dan kuning, kami tidak tahu apa itu alasannya," ucapnya.
Wapres juga mengemukakan bahwa di antara berbagai calon itu ternyata saat ini tidak ada yang tersangkut dalam kasus atau menjadi tersangka atau dipidanakan secara hukum.
Wapres juga mengemukakan terkait dengan posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang merangkap sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sekaligus sebagai Kepala Staf Kepresidenan, saat ini sedang diproses mengenai mekanisme penggantian tersebut.
"Sedang dalam proses dan belum lagi diselesaikan," jelasnya.