Jumat 14 Aug 2015 12:26 WIB

Status Darurat Ferguson Diperpanjang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Para pengunjuk rasa menyuarakan dukungannya bagi Michael Brown, yang mati ditembak polisi berkulit putih, di Ferguson, AS.
Foto: Reuters
Para pengunjuk rasa menyuarakan dukungannya bagi Michael Brown, yang mati ditembak polisi berkulit putih, di Ferguson, AS.

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Pemerintah Saint Louis memperpanjang status kondisi darurat hingga sedikitnya 24 jam ke depan di Ferguson, Missouri pascakerusuhan, Kamis (13/8).

Juru bicara Eksekutif Wilayah Steve Stenger, Allison Blood mengatakan status akan diperperpanjang hingga Jumat.

Status keadaan darurat dideklarasikan pada Senin lalu berdasarkan hasil konsultasi dengan polisi. Status tersebut berlaku di Ferguson dan sekitarnya pascabaku tembak antara seorang pria dan petugas kepolisian.

Tersangka Tyron Harris dituduh menembak polisi lebih dulu hingga polisi terpaksa menembaknya beberapa kali. Saat ini kondisinya telah stabil setelah sebelumnya sempat kritis. Ayah Harris menyangkal tuduhan dan mengatakan anaknya tidak bersenjata dan sedang berlari ketika ditembak polisi.

Insiden tersebut adalah buntut dari pawai yang tadinya dilakukan secara damai. Pawai tersebut memperingati kematian seorang remaja kulit hitam Michael Brown oleh polisi pada 2014. Aksi ini dilakukan di berbagai penjuru Amerika. Pada Kamis, demonstrasi juga berakhir ricuh di New York City.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement