REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancanangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 beserta Nota Keuangannya. Dalam RAPBN 2016, alokasi terbesar diberikan untuk infrastruktur.
"Dalam upaya mendukung belanja negara, pemerintah alokasikan angaran infrastruktur Rp 313,5 triliun atau lebih besar 8 persen dari APBN Perubahan 2015," katanya di depan rapat paripurna DPR-RI, di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menegaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, pembangunan bandara, termasuk bandara perintis agar konektifitas lebih baik.
Selain soal anggaran infrastruktur yang besar, Presiden juga memberikan asumsi makro untuk RAPBN 2016 yakni, Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen; Laju inflasi 4,7 persen; Nilai tukar rupiah Rp 13.400/dollar AS; Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5 persen; Harga minyak mentah Indonesia 60 dollar AS/barrel; dan kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari.
Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015.
“Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen,” kata Presiden Jokowi.