REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bergerak cepat, menyusul temuan makanan yang mengandung zat berbahaya di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI langsun memberikan Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang.
"Langsung kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, 2 sampai 3. Kalau ada temuan lagi di satu pedagang yang sama, akan kita usir dari Lenggang Jakarta," kata Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi, Jumat (14/8).
Menurutnya tindakan tegas ini ditujukan agar memberikan efek jera kepada pedagang. Apalagi Lenggang Jakarta merupakan ikon kebanggaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Lenggang Jakarta merupakan pilot project atau percontohan program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibu Kota.
Karenanya, Irwandi langsung menindak tegas pedagang yang terbukti mencampurkan zat berbahaya dalam makanan yang dijualnya. Ini juga merupakan instruksi dari gubernur langsung.
Gubernur DKI, kata dia meminta kepada jajarannya untuk mengusir langsung para PKL yang terbukti menjual makanan berbahaya di Lenggang Jakarta. Namun Dinas KUMKMP DKI masih memberikan toleransi terhadap pedagang dengan memberikan peringatan sampai tiga kali sebelum mengusir mereka.
"Kita masih kasih pembinaan. Walaupun intruksi Pak Gubernur jangan menunggu surat peringatan sampai tiga kali. Kalau ada yang terindikasi, kita diminta langsung sikat," ujarnya.
Sebelumnya pengecekan makanan di Lenggan Jakarta dilakukan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia. Uji makanan ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI dalam rangka persiapan acara Malam Kenduri di lapangan IRTI Monas pada Senin (17/8) malam mendatang.
Malam Kenduri merupakan acara pesta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-70 atau hari kemerdekaan. Acara tersebut rencananya akan dihadiri Gubernur DKI bersama para veteran yang berjumlah kurang lebih 300-an orang.