REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan lima mobil derek liar. Lima mobil tersebut ditengarai kerap melakukan pemerasan terhadap mobil yang mogok di dalam tol.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pemerasan yang dilakukan para mobil derek gadungan ini kerap meresahkan masyarakat. Mereka rata-rata merupakan mantan derek resmi yang tidak memperpanjang izin dan kontraknya.
"Mereka biasa mangkal di dekat pintu tol daerah Jabodetabek. Modus mereka jika ada mobil yang mengalami gangguan mereka akan pura-pura membantu," ujar Krishna, Jumat (14/8) malam.
Para mobil derek ilegal ini kerap mangkal di depan pintu tol Cawang, Asabri, TMII dan Kebun Jeruk.
Krishna menjelaskan, saat pengendara mobil yang bermasalah tersebut tidak berdaya lagi, mereka menawarkan jasa derek. Tapi itu sebagai kamuflase karena setelah beberapa meter, para pelaku derek liar ini meminta sejumlah uang terhadap pengemudi mobil. Jumlah uang yang diminta juga terbilang banyak, berkisar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
Rusli Hasibuan (47) salah satu sopir derek mengaku memasang harga tinggi agar meraup untung lebih. Rusli kerap menekan para pengemudinya dengan ancaman menahan mobil kalau pengemudi tidak mau membayar harga yang telah ditetapkan.
Saat ini polisi telah mengamankan Rusli dan lima kawannya yang memang biasa mangkal di jalan tol. Saat ini mereka masih diperiksa baik secara tindak pidana pemerasannya juga soal izin kendaraannya.
"Kita berharap warga yang memang kerap mendapati pemerasan seperti ini segera melapor ke PMJ dan kepolisian setempat," ujar Krishna.