REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim penerapan parkir kendaraan bermotor secara elektronik di wilayah setempat, mendapat respon positif dari masyarakat.
"Per 1 Agustus 2015 kami menerapkan sistem parkir meter secara elektronik yang sedang kita uji coba selama tiga bulan ke depan. Hasilnya saat ini cukup baik," kata Kabid Perencanaan Tata Ruang, Dinas Tata Kota Bekasi, Erwin Guwinda di Bekasi, Sabtu (15/8).
Menurutnya, lokasi uji coba parkir elektronik itu masing-masing di Jalan Taman Galaxy Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ir H Djuanda, dan Pasar Proyek. "Dengan pemberlakukan parkir elektronik ini diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dari retribusi parkir," katanya.
Retribusi parkir kendaraan selama ini, disebut Erwin, kerap mengalami kebocoran. Penyebabnya karena sejumlah lahan parkir milik pemerintah kerap digarap sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan.
Disebutkan, uji coba yang sudah dilakukan sepanjang Agustus ini telah memberikan sinyal yang menyenangkan karena ternyata hasilnya positif. "Respon masyarakat cukup baik untuk parkir meter ini karena membantu menata parkir serta uang parkirnya dapat dikelola pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi," katanya.
Namun demikian, Dinas Tata Kota Bekasi masih memberikan waktu uji coba kepada pihak penyedia jasa yakni PT Pan Satria Sakti VIP hingga Oktober 2015, sebelum memutuskan menggunakan sistem baru tersebut di semua kawasan.
"Hasilnya baru dapat diketahui setelah uji coba selama tiga bulan dari sekarang," katanya.
Jika uji coba ini berhasil, kata dia, ke depannya tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan untuk keperluan parkir kendaraan. "Jadi uang parkirnya langsung masuk kas daerah melalui transaksi secara mesin di lokasi parkir, dan pertangungjawabannya jelas," katanya.