REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Komandan Detasemen Kaveleri 3/Srigala Ceta Timika, Papua, Mayor Kav Makhdum HR menjamin dapat mengendalikan anggotanya untuk tidak mengambil tindakan 'main hakim' sendiri menyikapi kasus penganiayaan oleh orang tak dikenal terhadap Pratu La Sati, Sabtu pagi.
"Ini murni masalah kriminalitas sehingga yang di depan yaitu rekan-rekan dari kepolisian. Sudah ada perintah dari Panglima (Panglima Kodam XVII/Cenderawasih) agar penyelesaian masalah ini dengan mengedepankan penegakan hukum. Saya yakin prajurit saya bisa dikendalikan, mereka tidak akan bertindak yang aneh-aneh," kata Makhdum kepada Antara di Timika, Sabtu.
Pratu La Sati meninggal seketika setelah terkena lemparan balok oleh seseorang yang belum diketahui pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.35 WIT di Jalan Agimuga-Mil 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.
Saat itu, korban bersama rekannya, Serda Riqi Hanafi berboncengan sepeda motor hendak menuju asrama Denkav 3 Timika. Namun setiba di ruas Jalan Agimuga, tepatnya di antara Kantor Polsek Kuala Kencana dan sekolah Islam Al Fallah, ruas jalan diblokade dengan batang pohon pada sisi kanan. Melihat itu, korban bersama rekannya berupaya menghindar dengan mengambil jalur di sisi kiri.