Sabtu 15 Aug 2015 21:21 WIB

Reydonnyzar Moenek Jadi Pejabat Gubernur Sumbar

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
Reydonnyzar Moenek
Foto: dokpri
Reydonnyzar Moenek

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara resmi melantik Ditjen Keuangan Daerah di kementerian tersebut, Reydonnyzar Moenek menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sumatra Barat pada Sabtu (15/8) di Jakarta.

 

Pergantian jabatan tersebut karena Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumatra Barat Muslim Kasim habis masa jabatannya pada Jumat (14/8) kemarin.

 

"Yang nantinya melantik, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) atas nama presiden,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi, Sabtu (15/8).

 

Dikatakannya, sejumlah pejabat yang dipastikan akan menghadiri pelantikan tersebut, berasal dari Forkompimda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati/Wali Kota, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement