Ahad 16 Aug 2015 14:33 WIB

Jumlah Agen Asuransi Bersertifikasi Tumbuh 17 Persen

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Asuransi jiwa
Foto: credendaassociates.com
Asuransi jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah agen asuransi jiwa yang tersertifikasi tumbuh rata-rata di level 17 persen per tahun. Total agen pemegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kini mencapai 454.706.

"Sampai Juni 2015, agen berlisensi sudah 454.706, jumlah tersebut tercatat naik 27,46 persen dibanding 2013 sebanyak 356.731. Jadi akhir tahun kita optimis capai 500 ribu," jelas Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat, (14/8).

Ia menambahkan, pada 2020 AAJI berharap agen asuransi jiwa berlisensi mencapai satu juta. Menurutnya, pertumbuhan jumlah agen memang terus didorong oleh AAJI mengingat kontibusinya terhadap perolehan premi asuransi jiwa sangat dominan.

Hendrisman menyebutkan, dari total premi 2014 sebanyak Rp 121 triliun. Sumbangan premi dari agen hampir 50 persen.

Meski begitu, AAJI tak hanya fokus pada pengingkatan jumlah agen melainkan meningkatkan kualitas serta profesionalisme. "Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti praktik pouching, miss selling, dan sebagainya," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement