REPUBLIKA.CO.ID, HYDERABAD -- Muslim di Pakistan mungkin akan segera diminta untuk menguburkan orang meninggal dunia di rumah mereka masing-masing. Hal tersebut disebabkan kekurangan lahan yang terjadi di sana. Atas kondisi ini, aktivis sosial menuntut agar Dewan Wakaf atau badan pemerintah lainnya melihat serius permasalahan tersebut.
“Selain karena kekurangan lahan, terdapat satu lagi masalah yang membuat kelangkaan tanah kuburan yaitu pembangunan rumah dan juga pembangunan kompleks komersial,” kata SQ Masood, salah satu aktivis sosial, dilansir Deccan Chronicle, Senin (17/8).
Terlepas dari hal ini, komite yang mengelola kuburan tidak mengizinkan orang-orang dari daerah lain untuk menguburkan kerabatnya yang meninggal dunia di makam tersebut. Hal tersebut telah menyebabkan beberapa pihak bersengketa.
Karena kelangkaan tersebut, harga tanah untuk pemakaman naik. Kini untuk menguburkan saudara atau kerabat yang meninggal dunia membutuhkan biaya sekitar lima ribu Riyal Saudi hingga 20 ribu Riyal Saudi. Perambahan tanah kuburan pun mulai terjadi di beberapa tempat.
Seorang kontraktor GHMC baru-baru ini dituduh sudah merebut tanah kuburan yang melekat dengan Masjid e-Subhani di Panjagutta. Dilaporkan juga bahwa pemerataan tanah harus dihentikan karena perlawanan keras masyarakat setempat.
Makam Fateh Darwaza, makam Aghapura, dan makam Biryani Shah-Tekri juga telah dirambah.