REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf mengingatkan karnaval atau kegiatan lain yang menggunakan atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) jangan sampai kembali terulang.
"Kejadian karnaval beratribut PKI seperti di Pamekasan diharapkan tidak terulang lagi," ujarnya ketika ditemui usai mengikuti upacara HUT ke-70 RI di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (17/8).
Jenderal polisi berbintang dua tersebut mengaku aparat telah memproses dan mendalami kasus itu, namun saat pemeriksaan terbukti tidak ada unsur pidananya. "Kalau tidak terbukti maka kami lepas. Kami sudah mendalaminya dan memang tak mengandung unsur pidana," ucapnya.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi ketika ditemui di tempat sama mengakui pihaknya telah memerintahkan para Komandan Distrik Militer (Dandim) agar mengawasi wilayahnya jika ada acara yang berbau komunisme lainnya.
"Sudah ada perintah untuk melakukan pengawasan dan jangan sampai terulang kejadian serupa," kata jenderal dua bintang tersebut.
Menurut dia, kejadian di Pamekasan merupakan kesalahpahaman dan pihak panitia telah menjelaskan bahwa memang ada rangkaiannya untuk karnaval. Sementara itu, mencuatnya kasus ini dimulai saat adanya atribut PKI ketika pelaksanaan karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-70 RI, Sabtu (15/8), di Pamekasan.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii memutuskan untuk mengirim surat klarifikasi kepada Presiden RI Joko Widodo dan menjelaskan bahwa semua jenis kegiatan dalam pelaksanaan karnaval itu sudah berdasarkan perencanaan.
"Adanya atribut PKI, foto tokoh PKI dan lambang partai PKI dimaksudkan untuk menggambarkan kekejaman yang pernah dilakukan PKI di negeri ini," katanya.
Dalam surat klarifikasi juga dijelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan bahaya laten PKI dan dinilai oleh dewan juri sehingga para peserta benar-benar tampil dengan semangat, seperti dalam film G 30/S PKI.