REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wartawan senior Republika, Selamat Ginting kembali menerima tanda jasa negara, berupa Satya Lencana Dharma Nusa.
Tanda jasa negara tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor: 33/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, tertanggal 18 Mei 2015.
Salinan surat keputusan sesuai dengan aslinya ditandatangani oleh Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Tri Wahyudi Sukarno.
Tanda jasa negara diberikan atas dedikasi yang bersangkutan kepada bangsa dan negara dalam tugas liputan operasi pemulihan keamanan di daerah gejolak bersenjata demi tegaknya NKRI.
Semua penerima tanda jasa sebanyak 3460 orang adalah militer, kecuali satu orang sipil (wartawan) Selamat Ginting. Penerima lainnya antara lain Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Informasi penerima tanda jasa negara diberitahukan oleh Kantor Sekretaris Negara, Jumat (14/8/2015). Sebelumnya pada Desember 2014 lalu, Selamat Ginting juga memperoleh tanda jasa negara berupa Satya Lencana Kebaktian Sosial atas dedikasi dalam liputan sosial kemanusiaan pada saat terjadinya tsunami di Aceh dan Sumatra Utara, pada Desember 2004.
Satya lencana dharma nusa diberikan kepada personel militer atau sipil yang dianggap berjasa dalam tugas di daerah konflik bersenjata di Provinsi Papua, Papua Barat, Aceh, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur berbatasan dengan Timor Leste, selama lebih dari tiga bulan secara terus menerus atau minimal 120 hari secara tidak terus menerus.
Penganugerahan tanda jasa negara itu berdasarkan usulan dari Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan. Setelah itu melalui sidang dewan gelar dan tanda jasa negara.