Selasa 18 Aug 2015 11:47 WIB

Mengenal Lebih Dekat Menteri 'Blak-blakan' Rizal Ramli

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kanan), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kanan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kanan), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kanan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengangkat Rizal Ramli sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya menggantikan Indroyono Soesilo. Meski kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah, dia dinilai mampu mengeluarkan kebijakan terobosan yang diharap bisa menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dengan cepat dan tepat. Itulah sebabnya Rizal Ramli juga dijuluki Mr. Breakthrough.

Rizal Ramli resmi kembali masuk lingkar kekuasaan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 79/P tahun 2015 tentang Pergantian Beberapa Menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019. Jokowi yakin pendiri lembaga think tank ECONIT tersebut dapat mewujudkan mimpi Presiden tentang Poros Maritim. Dengan Poros Maritim, diharapkan perekonomian akan kembali menggeliat setelah dalam beberapa waktu terakhir terus menurun.

Bagi Rizal Ramli, menjadi pembantu Presiden bukanlah suatu hal baru. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sejumlah jabatan penting dan strategis pernah disandangnya. Dia, antara lain pernah menjadi Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) pada periode April-Agustus 2000, Menko Perekonomian (Agustus 2000-Juni 2001), dan Menteri Keuangan (Juni 2001- Agustus 2001).

Rekam jejak doktor ekonomi lulusan Boston Univesity, Amerika Serikat, di bidang ekonomi makro dan mikro tampak dengan cemerlang. Dia juga dikenal sering mengambil kebijakan terobosan, baik ketika berada di dalam  maupun di luar lingkar kekuasaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement