Rabu 19 Aug 2015 09:40 WIB

Aktivis Muslim Tuntut Pelarangan Bahan Bakar Pemicu Efek Rumah Kaca

Rep: c 33/ Red: Indah Wulandari
Gerakan Earth Prayer
Foto: wisconsinmuslimgreens
Gerakan Earth Prayer

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Sejumlah aktivis Muslim meminta komunitas internasional untuk menghapuskan penggunaan bahan baka pemicu efek rumah kaca atau secara bertahap hingga tahun 2050 nanti.

Deklarasi tersebut dikeluarkan menjelang agenda pertemuan organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) saat membahas perubahan iklim di Paris.

"Kami meminta komitmen 100 persen pada eneriy terbarukan dan emisi nol persen secepat mungkin," tulis deklarasi tersebut seperti dilansir dari Deutsche Welle, Rabu (19/8).

 

Deklarasi tersebut ditulis sebanyak delapan lembar guna meminta pemerintah diseluruh dunia untuk peduli.

"Investasilah pada energi terbarukan yang menjadi cara terbaik mengurangi kemiskinan dan menjaga keseimbangan lingkungan. Termasuk dengan menghapus penggunaan rumah kaca," tulis deklarasi itu.

Tercatat 60 partisipan dari hampir seluruh negara muslim seperti Indonesia, Lebanon, Uganda, dan Bosnia-Herzegovina turut menandatangani deklarasi itu.

Nantinya agenda pertemuan PBB tentang perubahan iklim akan berlangsung dari 30 November hingga 11 Desember 2015 di Paris.

Belum ada konfirmasi apakah deklarasi tersebut akan berpengaruh pada negara-negara muslim yang tergabung dalam OPEC. Sebagai negara pengekspor minyak, OPEC tentunya berperan langsung dengan lingkungan hidup.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement