Menurutnya, selama angkutan yang beroperasi memiliki izin resmi dan terdaftar maka patut didukung. Apalagi tujuannya untuk meningkatkan pelayanan.
"Yang menjadi angkutan resmi kita akan dukung menerapkan kemajuan teknologi dalam layanannya, termasuk bajaj," kata Andriyanto saat dihubungi ROL, Rabu (19/8).
Tentunya, ujar dia, lewat penerapan sistem online diharapkan bajaj bisa meningkatkan animo penumpang untuk naik kendaraan beroda tiga tersebut. Terlebih bajaj bukanlah kendaraan, liar tetapi sudah memiliki izin beroperasi.
Ia menyebut pemanfaatan teknologi lewat aplikasi memang bagus. Tinggal pihak yang diwadahi haruslah memiliki izin bukan angkutan liar.
Untuk mendukung layanan lewat aplikasi online berjalan dengan baik, maka DPD Organda DKI Jakarta harus mulai menyesuaikan tarif per kilometer seperti pada aplikasi online lainnya.
"Tarif juga perlu diatur. Tapi secara prinsip DPP akan mendukung aplikasi yang mendukung kegiatan resmi," sebutnya.
Diketahui DPD Organda DKI Jakarta tengah meluncurkan layanan bajaj online. Walaupun belum diluncurkan secara resmi, layanan ini sudah dapat digunakan masyarakat Jakarta. Calon penumpang dapat memesan lewat aplikasi 'Bajaj Online App' yang dapat diunduh di ponsel pintar tipe Android.
Ia menambahkan diharapkan sistem ini juga bisa diterapkan pada kendaraan bus. Jadi, masyarakat bisa memesan tiket bus secara online tidak perlu datang ke pool.