Rabu 19 Aug 2015 18:00 WIB

11 Anggota Baznas Periode 2015-2020 Dikukuhkan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indah Wulandari
Pelantikan dan pengucapan sumpah pengurus BAZNAS Periode 2015-2020 di Kementerian Agama , Jakarta, Rabu (19/8).
Foto: Twitter
Pelantikan dan pengucapan sumpah pengurus BAZNAS Periode 2015-2020 di Kementerian Agama , Jakarta, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengukuhkan sebelas anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2015-2020.

Pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta berjalan dengan khidmat dan lancar. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Menag dan dihadiri oleh pengurus Baznas baru, pengurus Baznas periode 2008-2015, serta sejumlah pegiat zakat.

"Peristiwa ini menjadi milestone bagi sejarah perzakatan Indonesia," kata Lukman dalam sambutannya usai pembacaan sumpah jabatan, Rabu (19/8).

 Lukman menyatakan, banyak pihak menunggu kinerja pengurus Baznas yang baru untuk menjalankan amanat undang-undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Sebelas nama yang menjadi pengurus baru Baznas terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Dari unsur pemerintah terdapat tiga pejabat eselon satu dari tiga kementerian, yaitu Prof Machasin dari Kemenag, Astera Primanto Bhakti dari Kementerian Keuangan, dan Nuryanto dari Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan, delapan tokoh dari unsur masyarakat yaitu mantan Menteri Keuangan pada Kabinet Persatuan Nasional Bambang Sudibyo, mantan Duta Besar RI untuk Yordania dan pendiri Bank Muamalat Zainulbahar Noor, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Ahmad Satori Ismail, mantan Inspektur Jendral Kementerian Agama Mundzir Suparta, dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU Masdar Farid Mas'udi.

Kemudian, terdapat Direktur Eksekutif Baznas Emmy Hamidiyah, Ketua Majelis Wakaf Muhammadiyah Irsyadul Halim, serta Direktur Pengembangan Dompet Dhuafa Nana Mintarti.

Dari 11 anggota, Bambang Sudibyo terpilih sebagai Ketua Baznas periode 2015-2020 menggantikan KH Prof Didin Hafidhuddin.

Lukman mengatakan, berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan di era 1950-an Jusuf Wibisono, zakat adalah bagian penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lukman pun berharap, Baznas dapat menjadikan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Terlebih, kata Lukman, kesadaran membayar zakat melalui amil kini terus tumbuh. Hal itu dinilai perlu menjadi stimulan kinerja Baznas menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement