Rabu 19 Aug 2015 20:20 WIB

Pedagang Pasar Kosambi Perjuangkan Keberadaan Masjid At-Taubah

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agung Sasongko
Pembangunan masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Pembangunan masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Masjid At Taubah Pasar Kosambi sangat dirasakan tak hanya oleh para pedagang setempat. Masyarakat di sekitar pasar tersebut kerap memanfaatkan fasilitas masjid yang dibangun ulang pada tahun 2002 untuk kegiatan ibadah mereka.

Berbaurnya warga pasar dan masyarakat sekitar di masjid tersebut sudah berlangsung jauh sebelum tempat ini ibadah ini direnovasi dan kemudian diresmikan penggunannya  oleh Wali Kota Bandung, Aa Tarmana pada  20 September 2002.

Sebelum direnovasi, masjid ini berada di lantai dasar komplek Pasar Kosambi. Ketika dilakukan renovasi, masjid tersebut ikut dibongkar. Awalnya, pihak developer pasar tak akan membangun masjid di lokasi tersebut. Namun rencana tersebut ditentang oleh para pedagang dan masyarakat sekitar. Mereka tetap menuntut developer membangun fasilitas masjid dI komplek  pasar tersebut.

‘’Enam bulan saya rebut dengan developer menuntut dibangun kembali masjid tersebut,’’kata Ketua DKM A Taubah, H Kusnadi (73 tahun) kepada ROL.

Dengan nada bicara yang tegas dan ceplas-ceplos, tokoh pedagang yang masih terlihat sehat dan bugar ini menceritakan kembali pembangunan masjid tersebut. Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya disepakati masjid tersebut dibangun di lantai dua dengan ukuran 10 x 17 meter persegi.

Dalam proses pembangunan, lantai masjid tersebut tadinya akan menggunakan keramik. Namun pihak DKM, khususnya H Kusnadi, menolak penggunaan keramik untuk lantai masjid tersebut. ‘’Kami memutuskan lantai masjid menggunakan kayu agar terlihat bersih dan indah,’’katanya.

Setelah selesai dibangun, masjid tersebut kemudian diresmikan. Sejak berdiri hingga saat ini, masjid tersebut menjadi tempat ibadah utama bagi warga pasar dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement