Kamis 20 Aug 2015 12:13 WIB
Rusuh Kampung Pulo

Sekda: Tak Ada Ganti Rugi di Kampung Pulo, Itu Tanah Negara

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
  Kampung Pulo Akan dibongkar Kembali: Aktivitas warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (22/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kampung Pulo Akan dibongkar Kembali: Aktivitas warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menegaskan meski warga melakukan tindakan penolakan hingga berujung ricuh, pemerintah DKI akan tetap melakukan penggusuran. 

"Setelah kami kaji, kita gak bisa mengeluarkan dana untuk ganti rugi. Statusnya itu tanah negara. Jika kita berikan uang malah akan menyalahi aturan," ujar Saefullah saat ditemui Republika di Polda Metro Jaya, Kamis (20/8).

Sosialisasi penertiban sepadan Sungai Ciliwung tersebut sudah dilakukan sejak 2014. Pemerintah DKI sendiri juga sudah membuat sebuah rumah susun di Jalan Otto Iskandar Dinata sebagai tempat relokasi warga bantaran Sungai Ciliwung tersebut. 

Sebanyak 1.100 unit sudah disiapkan dalam rumah susun tersebut. Unit tersebut dinilai cukup oleh pemerintah untuk menampung 972 kepala keluarga yang meninggali sepadan Sungai Ciliwung tersebut.

Saefullah pun menilai rusuh yang terjadi saat ini sebenarnya memang dilakukan oleh segelintir warga saja. Sebab, menurut catatan Saefullah, sudah ada sekitar 400 warga yang sudah mengambil nomor undian untuk mendapatkan unit tersebut. Selain itu, sudah ada sekitar 172 warga sudah mengambil kunci unit untuk siap menempati rumah susun tersebut.

"Kita sudah katakan untuk bisa segera pindah. Undian itu dilakukan biar adil. Jadi siapa yang dapat di lantai berapa kamar mana, agar adil. Tapi, sebagian dari warga tetap memilih ganti rugi uang," ujar Saefullah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement