REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Saat ini terdapat sekitar 240 jenis aplikasi Alquran digital yang bisa digunakan di ponsel pintar. Namun, seluruh Alquran digital ini tidak memiliki sertifikat tashih sebagai tanda legalitas benar tidaknya bacaan.
"Kalau di Android itu memang tidak menashih aplikasi-aplikasi Alquran," tutur Kasubdit Keamanan Informasi Direktorat Keamanan Informasi Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama, Kamis (20/8).
Dia menjelaskan, seluruh aplikasi, termasuk Alquran digital itu bisa diakses melalui aplikasi Play Store milik Google. Tentu, ujarnya, pihak Google tidak akan terlalu peduli dengan pemeriksaan tashih Alquran ini.
Karena itu, ia menyarankan untuk memberikan tanda tashih pada Alquran online yang ada di beberapa situs. Ada teknologi tersendiri untuk hal ini, yaitu berupa sertifikat keandalan atau keamanan.
"Kalau sertifikat tashih bentuknya kan kertas. Nah, kalau yang ini kalau diklik itu sudah menunjukkan itu aman," ujar dia.
Sementara itu, untuk aplikasi Alquran digital itu memang terkendala teknis dengan Google. Meski begitu, pihaknya bisa memfasilitasi jika memang ada temuan aplikasiAlquran palsu.
Ia juga berharap, jika ada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam sebuah Alquran digital, bisa memberikan laporan kepada pihak Kementerian Agama. Lalu, dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Nantinya, setelah menerima laporan atau aduan itu, kami akan berkomunikasi dengan pihak Google. Kita bilang bahwa ini palsu, tapi yang menindak bukan kami. Itu Google sendiri," tutur dia.