Kamis 20 Aug 2015 18:51 WIB

Ahok Ditantang Gusur Rumahnya di Pluit

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan JJ Rizal mengkritisi sikap Gubernur DKI Jakarta dalam melakukan penertiban warga di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut Rizal, bila konsisten dalam menggusur lahan hijau atau resapan air, Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama) juga harus berani menggusur lingkungan rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Rizal menjelaskan kawasan Pantai Mutiara merupakan kawasan 860 hektare yang diperuntukkan bagi hutan bakau dan resapan. "Tapi Ahok kok malah belaga enggak tahu dan enggak berdosa tinggal di sana," ujar Rizal dalam twitter-nya @JJRizal, Kamis (20/8).

Ahok, sambung Rizal, tidak akan menggusur kawasan Pantai Mutiara meskipun secara jelas sudah melanggar peruntukan lahannya. "Karena dia anggap itu rumah hoki dan dia nggak tahu sejarah ruang Jakarta," ucap Rizal.

Jika benar-benar membela kebenaran demi Jakarta baru, mengapa Ahok justru menutup mata perusakan lingkungan serta larangan KLH yang dimenangkan MA soal reklamasi Pluit yang akan menjadi bencana ekologi Jakarta.

Bahkan, dari 2,8 hektare Kampung Pulo, 1,7 di antaranya memiliki sertifikat. Tetapi, dicap penghuni liar dan harus menjadi penghuni rusun dan menjadi orang kontrakan.

"Rusunawa selalu jadi alasan bahwa Ahok manusiawi, tetapi manusiawi apanya? Dari punya tanah dan rumah sendiri menjadi ngontrak lima tahun dan perpanjang," katanya.

Rizal pun mencontohkan sikap Gubernur DKI sebelumnya, Sutiyoso, pada 2002 yang menggusur vilanya di puncak karena merupakan daerah resapan air. Seharusnya, Ahok juga bersedia merelakan rumahnya yang merupakan daerah resapan hutan bakau.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus melakukan penertiban warga di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut dia, penertiban terus dilakukan hingga warga mau direlokasi.

Selain penertiban, mantan bupati Belitung Timur itu juga menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang direlokasi.

Ahok menuturkan warga yang membangun hunian dan menetap di kawasan Kampung Pulo, tepatnya di sepanjang bantaran Kali Ciliwung, selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement