Kamis 20 Aug 2015 23:19 WIB

Kementerian Perindustrian akan Tambah Laboratorium SNI

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Standar Nasional Nasional (SNI).
Foto: dok
Standar Nasional Nasional (SNI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat mengatakan, pemerintah telah membuat berbagai instrumen untuk mengendalikan produk impor dari Cina. Hal ini terkait dengan adanya ancaman membanjirnya produk impor Cina akibat dari devaluasi Yuan.

"Kita meningkatkan persyaratan impor dan standarisasi wajib melalui SNI," ujar Syarif di Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut Syarif, untuk meningkatkan SNI produk industri Kementerian Perindustrian berencana mewajibkan sekitar 15 sampai 20 SNI baru. Penerapan SNI baru ini juga beriringan dengan investasi peralatan laboratorium uji produk. Syarif mengatakan, saat ini jumlah laboratorium uji standarisasi produk masih kurang dan rencananya akan ditambah.

"Misalnya ban, kita baru punya dua laboratorium di Bandung dan Jogja, kapasitasnya terbatas dan rencananya akan kita tambah," kata Syarif.

 Syarif menjelaskan, penambahan laboratorium ini sudah menjadi program yang berjalan kontinu. Dana yang dibutuhkaan untuk membangun laboratorium tergantung dari jenis produknya. Syarif mencontohkan, untuk membeli alat uji velg dibutuhkan biaya sekitar Rp. 6 miliar. Sedangkan, untuk membeli alat pengujian tepung terigu membutuhkan biaya sekitar Rp.1 miliar.  

Selain penguatan laboratorium pengujian, Kementerian Perindustrian juga akan menguatkan di bidang riset.  Upaya lain untuk dijadikan hambatan bagi produk impor adalah sertifikasi halal. Namun saat ini, menurut Syarif, pembahasan RPP sertifikasi halal masih belum menuai hasil akhir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement