Jumat 21 Aug 2015 06:30 WIB

Soal PMK Hiburan, Fadli Zon: Pemerintah Makin Aneh!

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hiburan. Menurut dia, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin aneh.

“Makin aneh saja kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini,” kata dia pada Republika, Kamis (20/8).

Fadli Zon menambahkan, DPR dibuat bingung dengan arah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Harusnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

Kebijakan pemerintah memang harus dapat mendorong agar perekonomian di masyarakat lebih maju. Terlebih kondisi di Indonesia saat ini yang sedang dilanda krisis ekonomi.

Namun, kebijakan yang diambil pemerintah harus melihat kondisi sosial masayarakat. Apakah kebijakan ini dapat meresahkan masyarakat atau tidak.

“Saya kira ini kebijakan yang salah dari Menteri Keuangan,” tegas politikus partai Gerindra ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement