Jumat 21 Aug 2015 21:28 WIB

Isran Noor Terpilih Jadi Ketua PKPI Secara Aklamasi

Rep: C05/ Red: Ilham
Isran Noor
Foto: ROL/Sadly Rachman
Isran Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Luar Biasa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesi (KLB PKPI) berhasil membentuk kepengurusan baru. Adalah Isran Noor yang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum yang baru.

"Ya betul. Bapak Isran Noor terpilih sebagai Ketua Umum PKPI untuk periode 2015 hingga 2019," ujar Ketua Panitia KLB PKPI, Samuel Samson di Hotel Grand Sahid, Jumat (21/8).

Menurut dia, aklamasi Isran Noor  karena tak ada satupun peserta kongres yang mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua Umum. Selain Ketua Umum, posisi lainnya juga mengalami perubahan.

"Posisi Sekjend diisi saya sendiri, Ketua Dewan Penasehat diisi Try Sutrisno, Ketua Dewan Pembina dan Kehormatan diiis TB Silalahi, Ketua Dewan Pakar diisi Prof Sri Edi Swasono dan Ketua Mahkamah Partai diisi oleh Yusuf Kartanegara," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement