Sabtu 22 Aug 2015 10:37 WIB

Biem: Demi Ekonomi Pemerintah Harus Berani Kembali ke UUD'45

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bondan Winarno (kiri) Biem Benyamin (kanan).
Foto: Republika
Bondan Winarno (kiri) Biem Benyamin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi rupiah yang terus melemah mendekati Rp14 ribu cukup mengkhawatirkan. Apalagi biasanya setiap musim haji permintaan terhadap dolar AS bertambah.

Tak hanya itu, biasanya di akhir tahun pembayaran utang memerlukan lebih banyak dolar AS. Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Biem Benjamin khawatir jika pelemahan rupiah bisa menembus Rp 15 ribu. "Ini akan menyulitkan kita," kata dia kepada ROL, Jumat (21/8).

Pemerintah, ucap dia, harus berani. Selain ini kekayaan alam Indonesia dibawa keluar Tanah Air sehingga kita tidak punya apa-apa.

Apalagi disaat yang sama banyak bahan pangan yang dimpor seperti sapi, gula, dan kopi.

Atas dasar itu Pemerintah hendaknya punya keberanian untuk kembali ke UUD 1945. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Swastanisasi harus diawasi apalagi berkenaan dengan hajat hidup orang banyak.

"Seperti pelabuhan, bandara, kilang minyak dikuasai (swasta) negara ini kan susah, bahkan PAM dikuasai swasta. Itu tidak boleh, pemerintah harus berani menolak ini," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement