Sabtu 22 Aug 2015 13:34 WIB

'Keadilan HAM Umat Muslim Dalam Pemberontakan PKI Belum Terpenuhi'

Rep: C16/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Taufiq Ismail
Foto: Republika
Taufiq Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Muslim Taufiq Ismail menilai kondisi keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) umat muslim Indonesia belum tercapai secara optimal. Mengingat, perlakuan para anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa tahun silam.

Tepatnya, pada tahun 1927, 1948 dan 1965, Taufiq mengisahkan, pemberontakan PKI menelan banyak korban khususnya di kalangan umat Islam itu sendiri.

"Hak asasi yang dilanggar terjadi di 25 kota dan desa, pembunuhan-pembunuhan itu tidak pernah disebut-sebut," papar Taufik, Jumat (22/8).

Tak hanya itu, Taufiq menambahkan, sebelum peristiwa G 30 S PKI, teror dan ancaman tidak henti-hentinya berdatangan kepada para kalangan anti komunis dan ancaman pada 1963 sampai 1964. Teror dan ancaman itu pun tidak pernah diangkat kepermukaan.

Taufiq mengaku sangat menyesali dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah terkesan tidak begitu memperhatikan nasib keadilan HAM umat muslim Indonesia. Serta, acuh dalam menelusuri jejak-jejak sejarah untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi.

Terlebih, sempat beredar isu bahwa Presiden Joko Widodo berencana untuk mengajukan permohonan maaf kepada para keluarga mantan PKI yang dipenjarakan dan dihukum mati oleh negara.

"Ini harus dilawan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement