REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Muslim Taufiq Ismail menilai kondisi keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) umat muslim Indonesia belum tercapai secara optimal. Mengingat, perlakuan para anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa tahun silam.
Tepatnya, pada tahun 1927, 1948 dan 1965, Taufiq mengisahkan, pemberontakan PKI menelan banyak korban khususnya di kalangan umat Islam itu sendiri.
"Hak asasi yang dilanggar terjadi di 25 kota dan desa, pembunuhan-pembunuhan itu tidak pernah disebut-sebut," papar Taufik, Jumat (22/8).
Tak hanya itu, Taufiq menambahkan, sebelum peristiwa G 30 S PKI, teror dan ancaman tidak henti-hentinya berdatangan kepada para kalangan anti komunis dan ancaman pada 1963 sampai 1964. Teror dan ancaman itu pun tidak pernah diangkat kepermukaan.
Taufiq mengaku sangat menyesali dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah terkesan tidak begitu memperhatikan nasib keadilan HAM umat muslim Indonesia. Serta, acuh dalam menelusuri jejak-jejak sejarah untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi.
Terlebih, sempat beredar isu bahwa Presiden Joko Widodo berencana untuk mengajukan permohonan maaf kepada para keluarga mantan PKI yang dipenjarakan dan dihukum mati oleh negara.
"Ini harus dilawan," tegasnya.