REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja dari madrasah dan pesantren untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja seiring masuknya investasi ke Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, penandatangan MoU ini merupakan wujud upaya bersama Kemenag dan BKPM agar keselarasan antara pendidikan agama Islam oleh madrasah dan pesantren dengan kebutuhan dunia industri dapat terbangun dengan baik.
"Pengembangan industri ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang punya pemahaman agama baik," ujar Menteri Lukman di Pondok Pesantren Qomaruddin, Gresik, Ahad (23/8).
Menurut Lukman, penandatanganan nota kesepahaman ini juga dimaksudkan agar terjadi peningkatan kapasitas lulusan pendidikan keagamaan pesantren dan madrasah. Karena, tak dapat terelakkan hal itu sudah menjadi tuntutan kebutuhan industri di era globalisasi seperti sekarang. Ditambah lagi, uangkapnya, Indonesia akan segera menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah di depan mata.
Melalui MoU ini pula, Kemenag ingin mengubah paradigma dan pandangan bahwa industri itu buruk dan dapat mengancam kerukunan keagamaan yang selama ini tertanam dipikiran masyarakat. Kini, menurutnya, dunia pendidikan terutama pesantren harus dapat memahami industri sebagai kebutuhan bersama.
Menurut Menteri Lukman, bagaimanapun juga industrialisasi bukanlah sesuatu yang bisa dihindari. "Maka dengan ini kami berharap anggapan-anggapan yang tidak berdasar seperti itu bisa dihilangkan," paparnya.
Menteri Lukman menegaskan Kemenag membuka pintu sebesar-besarnya dalam hal penyerapan tenaga kerja. Sehingga, harapannya kedepan pengembangan industri ini jga mampu menyerap tenaga kerja yang punya pemahaman agama baik.