REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu Capim KPK yang diwawancarai pada Senin (24/8) adalah Komisioner Ombudsman, Budi Santoso. Dari live tweet akun Twitter Indonesia Corruption Watch (ICW), salah satu pertanyaan yang diajukan adalah sepenting apa pemberantasan tindak pidana pencucian uang di dewasa ini?
Budi menjawab Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus menggarisbawahi pelaku dan penerima.
"Ini harus mulai dipakai KPK, terutama dalam lidik," tulis akun Twitter @sahabatICW, Senin (24/8).
Selain membahas tentang TPPU, ia juga menyoroti tentang kemungkinan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Ia menyadari menjadi pimpinan KPK rentan dikriminalisasi. Namun, hal tersebut merupakan salah satu risiko yang harus dihadapi.
Sementara itu, tim Pansel KPK menanyakan komitmen Budi yang pernah mengambil cuti selama sembilan bulan bertugas di Ombudsman Yogyakarta. Budi pun menjawab bahwa hal itu adalah urusan personal,
"Larena ingin menikmati dulu pencapaian yang selama ini diraih, termasuk berkumpul dengan keluarga," ujarnya.
Perlu diketahui, anggota tim Pansel Capim KPK, melakukan wawancara terbuka kepada 19 Capim KPK pada hari ini sampai (26/8). Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama capim yang lolos ke tahap berikutnya. Nantinya dari 19 nama itu akan dikerucutkan menjadi 8 nama. Kemudian delapan nama tersebut akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR.